Selasa, 14 Juli 2009

Mahasiswa dan Perannya

Seorang dosen di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pernah menanyakan kepada para mahasiswanya tentang ciri dari mahasiswa, pada saat itu anak didiknya hanya membalas pertanyaan tersebut dengan “candaan”, melihat anak didiknya yang seakan tidak mengerti apa yang dimaksudkannya, dosen itu pun mulai berceloteh panjang lebar tentang ciri mahasiswa. Menurut beliau mahasiswa itu adalah orang-orang yang mengedepankan intelektualitas atau logika dari pada emosional dan kekerasan, beliau juga menambahkan bahwa mahasiswa itu haruslah gemar membaca,lalu beliau menanyakan seberapa seringkah anak didiknya itu pergi keperpustakaan untuk membaca dan menyarankan untuk pergi ke perpustakaan sesering mungkin. Tidak selesai sampai disitu, dosen itu pun mulai meyinggung masalah cara berpakaian dan berpenampilan mahasiswa yang berhubungan erat dengan intelektualitas seperti yang dibicarakan diatas, katanya mahasiswa haruslah berpakaian rapih dan sopan (memakai kemeja,celana tidak robek-robek dan bagi pria rambut tidak panjang), jika tidak berarti mahasiswa tadi sama dengan yang ada di pasar-pasar (preman atau pedagang kaki lima).

Menanggapi pernyataan diatas yang dikatakan oleh seorang dosen yang notabenenya adalah dulunya seorang mahasiswa juga, penulis berpendapat bahwa apa yang beliau katakan seperti mahasiswa itu orang-orang yang menunjukkan atau mengutamakan intelektualitas daripada emosional dan juga tentang betapa pentingnya membaca adalah tepat dan penulis sangat sepakat dalam hal ini, karena menurut hemat penulis Jika kita melihat dalam acuan kita sebagai mahasiswa dalam Tri Darma mahasiswa, yaitu Belajar (Menambah intelektualitas), Meneliti, dan Mengabdi dalam masyarakat. Disitu jelas sekali terpapar bahwa seorang mahasiswa dituntut untuk selalu mengembangkan intelektualitasnya, karena dengan intelektualitas kita bisa berpikir cermat dan kritis dalam menanggapi segala situasi dan kondisi baik dalam lingkungan antar mahasiswa, masyarakat ataupun berbangsa dan bernegara. Dan tentunya-

intelektualitas dapat digunakan sebagai salah satu senjata yang ampuh atau ujung tombak yang tajam untuk digunakan dalam membangun bangsa dan Negara kita ini!!

Salah satu cara untuk menambah tingkat intelektualitas kita adalah dengan membaca buku sebanyak mungkin agar pengetahuan kita pun menjadi luas dan mengerti tentang banyak hal. Akan tetapi hal yang kemudian membuat penulis tidak sepakat adalah tentang intensitas untuk selalu datang ke perpustakaan sesering mungkin yang disarankan oleh dosen tadi, penulis menilai jika sebagai mahasiswa hanya terpaku pada satu permasalahan saja seperti sesering mungkin datang ke perpustakaan, nantinya malah akan timbul sikap individualistis kita yang tidak memperdulikan hal lain seperti berorganisasi, berserikat, berdiskusi dan membahas tentang situasi nasional atau masalah kerakyatan misalnya (sedikit banyak terpengaruh oleh sikap hegemoni dari pihak rektorat) atau mungkin yang lebih parah lagi sampai melupakan Tri Darma Mahasiswa khususnya mengabdi kepada masyarakat. Sikap tersebut nantinya akan berujung pada inginnya lulus cepat (nantinya menjadi manusia yang pragmatisme ataupun lulus dan akhirnya menambah angka pengangguran di Indonesia karena kurangnya pembekalan selama menjadi mahasiswa), dan sampai melupakan esensi kita sebagai mahasiswa yang katanya berintelektualitas tinggi itu.

Mengenai cara berpakaian yang diutarakan oleh dosen tadi, penulis berpendapat bahwa berpakaian rapih dan sopan tentunya akan membuat kita yang memakainya sedikit dihormati oleh orang lain, akan tetapi jika kita melihat konteks kita sebagai mahasiswa khususnya bagi laki-laki, penulis sangat berkeyakinan bahwa kita ingin merasakan kebebasan setelah setidaknya 12 tahun mengeyam pendidikan sebagai siswa yang notabenenya harus tertib dan teratur. Jika kita berbicara mahasiswa, berarti kita berbicara tentang sebuah refleksivitas dari siswa yang artinya bahwa mahasiswa bukanlah siswa yang bisa seenaknya diatur tentang cara berpakian, berperilaku maupun tentang moral, karena tentunya kita sebagai mahasiswa bisa menilai dan berpikir sendiri tentang diri kita, karena tidak bisa dipungkiri manusia merupakan makhluk yang dialektis yang suatu saat akan berubah, baik dituntut oleh keadaan ataupun manusia itu sendiri yang menginginkan perubahan tersebut (dalam hal ini cara berpakaian). Pihak kampus, khususnya dosen maupun pihak rektorat tidak bisa meng-hegemoni kita dalam hal tersebut karena fungsi mereka lebih kepada fasilitator dibanding koordinator, tentunya mereka tidak punya kewenangan dalam hal tersebut.

Dari semua hal yang penulis utarakan diatas bermuara pada suatu keadaan di mana seorang mahasiswa itu di tuntut untuk menyumbangkan pemikiran-pemikirannya yang bersumber dari intelektualitas yang cermat, tanggap akan kondisi lingkungan dan kreatif tanpa terkekang oleh penindasan. Karena merupakan sebuah kewajiban bagi setiap mahasiswa untuk berperan dalam segala aspek yang berhubungan dengan kemahasiswaan,kemasyarakatan dan kenegaraan.

Semua itu berawal dari sebuah tuntutan dan tujuan untuk menjadi agen perubahan atau yang lazim disebut “agent of change”.Perubahan yang seperti apakah yang diinginkan dan diharapkan,tentulah perubahan yang bersifat progress,perubahan yang signifikan, dan bukan perubahan yang malah mengalami penurunan atau decadensi moral. Sehingga nantinya akan diharapkan munculnya suatu pemimpin bangsa yang baik dan berperan dalam membela tanah air, bangsa dan rakyat kecil kaum murba.

Maka dalam setiap jati diri kita seharusnya sudah mengalir darah pejuang seperti yang ditulis oleh Tan malaka tentang Sang Geriliya dalam GERPOLEK, bahwa seorang geriliya akan terus pantang menyerah, berjuang dengan semangat, keuletan serta kegigihannya untuk membela dan melawan penindasan dan ketidak adilan.


[Seorang kawan pernah berkata :”Menguji KATA-KATA dengan gemuruh SUARA, menguji CITA-CITA dengan tetesan KERINGAT, DARAH dan AIR MATA, maka tunjukkanlah KATA-KATA dan CITA-CITAmu sebagai mahasiswa..”]


Aditya Permana : Aktivis pergerakan KM UIN

Rabu, 03 Juni 2009

Antara Ambiguitas Koalisi dan Opportunisme Kepartaian


Ada penilaian yang bisa dijadikan parameter dalam menakar sukses atau tidaknya sebuah fase transisi demokrasi, yaitu dengan cara melihat proses yang terjadi dalam dua kali rotasi kekuasaan, apabila rotasi kekuasaan dalam periode itu berlangsung relatif damai dan tertib maka bisa dikatakan bahwa proses transisi tersebut berjalan sesuai dengan harapan (Huntington : 1991), dalam pejalanannya kemudian ketika bangsa ini sedang berproses untuk menyelesaikan fase transisi tersebut ada kondisi-kondisi yang selayaknya sama-sama dimengerti oleh kekuatan politik yang ada dengan maksud sedikit banyak mereduksi ketegangan ditingkatan elit, hal itu adalah keharusan dalam merebut penciteraan dikalangan akar rumput, terutama menjelang detik-detik rotasi kekuasaan.

Secara berkala bangsa ini harus mengakui bahwa ada sedikit harapan bagi terjalinnya konsolidasi dalam proses penyelenggaraan demokratisasi pasca runtuhnya kekuasaan monolitik orde baru, tak perlu disangsikan lagi bahwa hegemoni golkar sebagai sebuah partai pada periode orde baru tidak dapat disamakan dengan realitas politik yang berkembang saat ini, hal tersebut menjadi niscaya ketika tiga kali penyelenggaran pemilu yang digelar pada 1999, 2004, dan 2009 beberapa saat lalu secara bertahap telah merefresentasikan partai-partai pendatang baru sebagai kompetitor kekuatan politik yang siap menghabisi dan merebut konstituen dari tiga partai terakhir fase orde baru, bahkan terakhir justru partai-partai pendatang baru (Demokrat, Gerindra, Hanura) relatife mampu menandingi dan mengungguli partai-partai besar seperti GOLKAR,PDI-P dan PPP.

Dinamika politik tersebut harusnya terjadi tidak hanya sebatas pada pergeseran kecenderungan para pemilih dalam mempercayakan hak politiknya yang akan diperjuangkan melalui partai-partai tersebut namun juga harus dibarengi oleh progresifitas dan loyalitas sebuah partai dalam memperjuangkan suara konstituennya, jika kita berkaca pada proses yang dilakukan para politisi yang tentunya melibatkan sejumlah partai-partai politik dalam memenangkan pertarungan besar menuju Pilpres 2009 maka ada banyak fragmentasi partai yang secara sengaja menanggalkan progresifitas mereka sebagai kekuatan politik yang memberikan warna lain dalam penyelenggaraan kekuasaan bahkan juga tanpa disadari libido kekuasaan membuat loyalitas mereka berubah terhadap konstituen menjadi penyokong terhadap kekuatan politik yang lebih berpeluang untuk menang, sebut saja dalam manuver koalisi beberapa partai besar menjelang pemilu legislatife kemarin, PDI-P, GOLKAR, PPP atau yang lebih dikenal dengan koalisi Golden Triangel, secara prosentase politik sebenarnya koalisi tersebut hanya tinggal selangkah lagi dalam merebut kursi kekuasaan mengingat rivalitas politik mereka hanya mengandalkan kekuatan yang ada pada partai tengah (Demokrat, PKB, PKS) belum lagi muncul skenario besar dikemudian hari oleh Golden Triangle dalam membangun koalisi yang lebih besar yakni dengan melibatkan partai-partai pendatang baru seperti Gerindra, Hanura bahkan PAN yang sebelumnya tengah menjalin komunikasi politik dengan Demokrat , sepintas bisa dipastikan bahwa kalau saja bentuk koalisi itu menjadi nyata maka mustahil kekuatan kubu Demokrat bisa mengimbangi koalisi besar Golden triangle.

Namun peta politik itu segera berubah drastis tatkala perolehan suara partai Demokrat pada pemilu legislatif melambung mengungguli Golkar dan PDI-P yakni mencapai 20% lebih, koalisi besar yang nyaris menjadi kenyataan itupun terpecah dan mulai berpikir realistis terhadap hasil politik yang ada, walaupun sebelumnya sudah ada persoalan dalam koalisi besar untuk menyepakati siapa yang duduk mengambil peran Capres dan Cawapres, karena prosentase suara terhadap partai yang diukur dengan Elektabilitas berbeda dengan prosentase figure atau ketokohan secara Elektabilitas, misalnya secara elektabilitas beberapa lembaga survey menyatakan bahwa figur Jussuf Kalla (Golkar) jauh lebih rendah daripada elektabilitas Figur Megawati (PDI-P) , begitupun Figur Megawati ternyata secara Elektabilitas lebih rendah dari Prabowo Subianto (Gerindra).

Perpecahan dalam tubuh koalisi besar itupun memungkinkan minat kubu Demokrat yang posisinya diatas angin segera membuka koalisi seluas-luasnya terhadap partai-partai yang ada, langkah ini pun sekaligus untuk memperlemah rival politiknya dalam menyusun kekuatan politik yang tersisa, setelah Golkar melirik kembali koalisi dengan kubu Demokrat maka kubu PDI-P pun segera membangun komunikasi lanjutan dengan Gerindra dan Hanura, walau kemudian koalisi itu tinggal sebatas masa lalu yang tak berujung, begitupun sebaliknya dengan penolakan Demokrat atas bentuk koalisi yang ditawarkan oleh Golkar pasca koalisi besar Golden triangle buyar, Disisi lain kubu Demokrat dengan leluasa menentukan arah koalisinya termasuk dalam menentukan Cawapres yang diingini oleh SBY, bahkan diluar dugaan sebelumnya komunikasi tertutup antara Cikeas dengan Teuku umar yang dimediasi oleh Hatta Rajasa telah memunculkan anasir-anasir bahwa bisa saja kubu PDIP akan mencari aman dengan merapat pada Demokrat.

dinamika koalisi yang dipertontonkan oleh partai politik yang ada sedikit mendiskripsikan bahwa tidak ada kawan dan lawan abadi dalam politik, yang ada hanyalah kepentingan abadi. Konfigurasi koalisi besar Golden triangle harus rela berakhir dengan majunya JK-Wiranto sebagai capres-cawapres dari Golkar dan Hanura, sedangkan Gerindra walaupun dengan proses penjajakan yang cukup alot akhirnya harus realistis dan meng-amini posisinya sebagai second line bagi Megawati untuk maju bertarung sebagai Capres-Cawapres dalam pemilu presiden juli nanti,

Walaupun pementasan politik yang dilakukan oleh partai politik dan para petingginya adalah sebuah kelaziman dalam berkompetisi untuk menjadi juara namun tetap saja manuver-manuver politik yang termanifestasikan dalam bentuk penjajakan koalisi hingga taraf pendeklarasian Capres-Cawapres telah mempertontonkan rapuhnya pemahaman dalam menciptakan keseimbangan politik ditingkatan elit, justru yang terjadi adalah perebutan seberapa besar keuntungan kekuasaan yang akan diberikan jika koalisi kelak menghasilkan kemenangan.

Inilah mungkin dialektika politik kepartaian yang melahirkan ambiguitas sebagai suatu keniscayaan dalam upaya pembangunan koalisi politik yang tak bisa melepaskan diri dari opportunisme kekuasaan, tak ada ketakutan moral untuk menghentikan langkah-langkah politik yang akan mengkombinasikan antara hitam dan putih sebagai metode praktis dalam mencapai kemenangan politik. (Hambali Joy 160)



Hambali Penulis adalah aktivis KM UIN Jakarta dan saat ini sedang menjadi peneliti pada lembaga Militerisme And Civil Society Centre (Micis Centre)

Selasa, 26 Mei 2009

Melihat paradigma Ekonomi


Revolusi ilmu pengetahuan yang terjadi di eropa barat sejak abad ke-16 masehi menyebabkan pamor dan institusi gereja (agama kristen) di dunia menurun drastis. Hal ini terjadi karena dogma yang di pegang dan diajarkan tokoh-tokoh gereja pada abad tersebut jelas-jelas bertentangan dengan fakta-fakta yang dihasilkan oleh ilmu pengetahuan. Akibatnya terjadi proses sekulerisasi di Eropa dan dataran benua bagian lainnya dalam segala bidang, termasuk ilmu pengetahuan. Agama, tuhan, nilai-nilai dan norma secara drastis dikeluarkan dari struktur pemikiran para ilmuan. Oleh karena itu, lahirlah ilmu pengetahuan yang bersifat positivistik.

Adalah Karl Marx yang hidup setelah dua revolusi besar pecah di daratan eropa, yaitu Revlusi Politik Kaum Borjuis di Perancis dan Revolusi Industi di Inggris. Revolusi politik di perancis mengantarkan kaum borjuis berkuasa di bidang politik dan ekonomi. Perkembangan politik kapitalis sangat cepat sekali diikuti perkembangan industri yang tak kalah cepatnya. Namun akibatnya terciptalah jurang pemisan yang begitu dalam antara kaum kapitalis yang kaya raya dengan rakyat jelata yang begitu kesulitan di dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Di Inggris pun demikian juga. Setelah mesin-mesin modern ditemukan, kegiantan industri berubah total. Tenaga kerja manusia digeser olah hadirnya mesin-mesin tersebut. Akibatnya pengangguran meraja lelea, kemiskinan, kesengsaraan, dan penderitaan menimpa aum buruh. Dalam keadaan sosial seperti itu, marx bangkit dengan pemikiran kritisnya terhadap keadaan sosial yang semangkin tidak menentu. Rakyat jelata di hisap serta ditindas olah kaum kapitalis dan pemilik tanah. Marx mendapat pengaruh dari pemikir-pemikir sebelumnya, yakni dari kaum Sosialis Utopia, Hegel, dan Feuerbach.

Menurut pandangan Marx, manusia adalah mahluk sosial yang hanya bisa hidup dan bekerja dalam tatanan masyarakat yang ia jumpai waktu ia lahir hingga dibesarkan. Untuk dapat hidup, manusia harus bekerja merubah alam dan membangun lembaga sosial. Pekerjaan manusia merubah alam untuk memenuhi kebutuhannya menunjukkan ia adalah mahluk yang berbeda dengan binatang. Ia adalah mahluk yang bebas dan universal. Bebas, karena ia berfikir sebelum memberi reaksi terhadap suatu objek. Dan universal, karea ia tidak ditaklukkan alam melainkan menaklukkan alam untuk menciptakan alat pemuas kebutuhannya. Manusia dalam pekerjaannya, merupakan bentuk apresiasi terhadap pemenuhan kebutuhan individu dan sosial. Sehingga, pekerjaan tersebut menjadi tolak ukur terhadap keberhasilannya membangun jembatan emas di kehidupan sosialnya sendiri. Marx menambahkan, bahwa hasil kerja manusia tersebut nantinya akan diwariskan dari satu generasi ke genenari lainnya hingga terciptalah sejarah hasil pekerjaan manusia. Seharusnya manusia puas dan senang dengan pekerjaannya, karena ia dapat merealisasikan dirinya dan dapat bekerja sama dengan kehidupan sosialnya. Akan tetapi pada zaman kapitalisme manusia justru mersakan keterasingan dalam pekerjaannya yang diakibatkan olah uang, paksaan, dan kepentingan manusia lainnya.

Uang sebagai tanda keterasingan manusia, dikarenakan uang sebagai perantara manusia dengan kebutuhannya. Manusia yang bekerja tidak membutuhkan hasil kerjanya berupa barang, tetapi butuh nilai tukarnya, yaitu uang. Kerja untuk memenuhi kebutuhan sosial menjadi tidak penting lagi, karena yang diingikan adalah uangnya. Dengan demikian karena manusia dipengaruhi oleh uang, ia tidak saling menghargai terhadap sesamanya tetapi saling mempergunakannya. Maka manusia hanya sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan manusia lainnya.

Paksaan, sebagai tanda keterasingan manusia, dikarenakan manusia dipaksa untuk bekerja demi memenuhi kebutuhan individunnya dan kebutuhan sosialnya. Ia juga dipaksa bekerja atas perintah orang lain, yang menjadi ciri kahas sistem ekonomi kapitalis. Sedangkan kepentingan manusia lainnya, menjadi faktor penyebab keterasingan manusia dalam pekerjaan, dikarenakan dalam sistem ekonomi yang dikembangkan kapitalis menyebabkan terciptanya klas kapitalis dan klas buruh. Dimana klas kapitalis memiliki kepentingan untuk memperoleh laba yang sebanyak-banyaknya, berbada kepentingan dengan kaum buruh yang menginginkan upah yang layak.Untuk mengatsi pertentangan kelas ini, Marx mencarikan jalan keluar berupa Revolusi, yakni revolusi klas buruh terhadap klas kapitalis. Sehingga klas-klas dalam masyarakat tersebut dapat dilenyapkan. Masyarakat tanpa klas itulah yang oleh Karl Marx disebut masyarakat komunis, yaitu suatu sisterm masyarakat dimana setiap orang bekerja menurut kemampuannya dan setiap orang memperoleh kebutuhan hidup sesuai kebutuhannya.

Hingga saat meninggalnya marx pada tahun 1883, berbagai pemikirannya yang tetuang di dalam karya-karya fenomenalnya terus dikembangkan oleh para penganut ajaran Sosialis yang dikembangkan oleh Marx. Salah satu penganut paham sosialis yang tanpa ragu-ragu menghilangkan lima juta nyawa dalam tiga tahun serta membunuh ratusan ribu petani pasca Revolusi Oktober 1917 adalah Vladimir Ilyik Lenin sehingga tanpa pemikiran tajam disertai keberaniannya Uni Soviet tidak akan pernah terwujud. Namun, pada tahun 1991 jagad bumi kita tercengang menyaksikan sebuah peristiwa yang seharusnya disertai goncangan-goncangan raksasa, namun berlangsung hampir tanpa hembusan angin sama sekali: peristiwa meninggal dunianya Uni Soviet.

Kegagalan sistem Ekonomi Sosialis dengan runtuhnya Uni Soviet, yang oleh Francis Fukuyama disebut-sebut sebagai kemajuan sistem Ekonomi Kapitalis yang diadopsi negara adikuasa. Amerika dengan segala hegemoninya berupaya menyebarkan hegemoni ekonomi ke negara-negara berkembang melalui IMF dan World Bank. Namun siapa sangka, menjelang akhir kekuasaan George .W Bush amerika mengalami goncangan ekonomi yang maha dasyat yang kemudian berimbas ke berbagai sektor.

Ekonomi Islam, yang sejatinya hadir jauh sebelum masa feodalisme yang menjadi cikal bakal sistem ekonomi kapitalisme, memberikan kita pandangan yang berbeda dengan paham marxis mengenai fenomena ekonomi yang terjadi di masa lalu ataupun di masa yang akan datang. Ekonomi Islam, memberikan batsan syariah yang jelas mengenai perilaku individu dalam unit ekonomi. Ekonomi islam, memasukkan faktor moral atau norma yang terngkum dalam batasn syariah kedalam variabel untuk menjadi untuk menjadi alat analisis. Ekonomi islam menganggap bahwa basic ekonomi (variabel-variabel ekonomi) hanya memenuhi necessary condition, sedangkan moral dan tatanan syarian memenuhi unsur sufficient condition dalam pembhasan ekonominya. Ekonomi islam juga membahas value judgement (apa yang seharusnya ekonomi islam lakukan). Ekonomi Islam tidak terjebak untuk memperdebatkan antara normatif dan positif, karena ekonomi islam beranggapan perbedaan konsep ekonomi islam berbeda dengan ekonomi lainnya terletak pada filosofi ekonomi, bukan pada ilmu ekonominya.

Dalam filosofi ekonomo Islam, tujuan dari berekonomi ialah memberikan kita solusi hidup yang paling baik, dengan konsep batasan nilai syariahnya. Sedangkan ilmu ekonomi hanya mengantarkan kita untuk memahami bagaimana kegiatan ekonomi itu berjalan. Dengan demikian, ekonomi Islam tidak hanya sekedar Ilmu, melainkan lebih daripada itu, yaitu ekonomi Islam adalah sebueah sistem. Proses integrasi antara ekonomi filosofi ke dalam ilmu ekonomi murni disebabkan karena adanya pandangan bahwa kehidupan di dunia tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan di akhirat, semuanya harus seimbang karena dunia adalah ladang akhirat. Akankah ekonomi islam yang dibangun atas, atau paling tidak diwarnai oleh prinsip-prinsip religius yang tidak melihat ilmu sebagai sesuatu yang sekuler mampu memberikan paradigma ekonomi baru ?.

Merujuk pada suatu paradigma, ekonomi Marxis dan ekonomi islam mempunyai keselarasan dalam penetapan nilai kesejahteraan rakyat (marxis) dan kemaslahatan ummat (islam). Namun jika kita mencoba bertolak pada paradigma yang berbeda, ekonomi Marxis begitu terjebak pada otoritaisme proletariat, sedangkan islam terjebak pada wacana usang masa kejayaan perdaban islam, yang menunjukkan ketidak selarasan dalam kedua sistim ekonomi tersebut. Sementara sistim ekonomi kapitalis pada perkembangannya tidak mempu menjawab kebutuhan dan tantangan modernitas. Krisis demi krisis selalu menjadi bayang-bayang bagi perekonomian modern. Resesi global ( jika bukan sebagai puncak dari krisis ekonomi kapitalis ) telah mengagetkan kita, betapa bobrok dan menindasnya sistem ekonomi kapitalis.

Dengan demikian, melihat kembali kepada ekonomi marxis dan teori ekonomi islami, akankah keduanya hanya sebuah sebuah gagasaan ekonomi “imajiner” yang hanya dapat dijangkau pada ranah gagasan tetapi tidak dapat termaterialkan demi membebaskan manusia dari kriteria dasar sistem ekonomi kerajaan ? mungkinkah, keduanya mampu memberikan paradigma ekonomi yang lebih manusiawi dalam konteks keilmiahan ? dan apakah indonesia mampu mengkontekstualisasikan teori-teori tersebut dan mengambil “api semangat” sehingga muncullah teori ekonomi yang khas indonesia ?.